Fatwa seorang ulama besar Assyeikh Al Hafidz Assuyuthi menerangkan bahwa mengadakan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, dengan cara mengumpulkan banyak orang dan dibacakan ayat-ayat alqur'an dan diterangkan (Diuraikan) didalamnya sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW mulai dari lahirnya beliau hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa makanan dan hidangan lainnya tanpa berlebih-lebihan didalamnya adalah perbuatan bid'ah hasanah, dan mendapatkan pahala bagi mereka yang mengadakannya dan menghadirinya sebagai wujud rasa cinta dan kegembiraannya kepada Nabi Muhammad SAW, karena didalam hadits disebutkan :
"Barang siapa yang mencintaiku maka ia akan bersamaku kelak nanti di surga"
Abu Lahab menjawab: Saya disiksa selama-lamanya karena
kekafiran saya tetapi pada tiap-tiap hari senin saya diberi keringanan dari
siksaan bahkan aku bisa mencium dua jari tanganku dan bisa keluar airnya untuk
saya minum. Dan ketika ditanya: mengapa bisa demikian? Abu Lahab
menjawab: Ini adalah merupakan hadiah dari Allah karena kegembiraanku pada saat
kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Dalam sebuah hadits
dikatakan:
“Barang siapa yang
memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at
pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk
memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas
sebesar gunung fi sabilillah."
Sahabat Abu Bakar
Ash-Shidiq berkata:
“Barang siapa yang
memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw akan
menjadi temanku masuk surga”
Sahabat Umar Bin Khoththob
berkata:
“Barang siapa yang
memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan Islam”
Sahabat Ali Bin Abi Tholib
berkata:
“Barang siapa yang
memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia
pergi dengan membawa iman”.
Melihat besarnya pahala tersebut maka banyaklah kaum
muslimn muslimat yang selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi dan
mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada
tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al-
Barzanji, sholawat maulud, dan ada pula yang menyediakan tabungan yang berwujud
uang hasil tanaman atau sebagian gajinya untuk kepentingan memperingati
kelahiran Nabi Saw.
Perintis Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulud Nabi sudah diadakan oleh kalangan umat
Islam sejak pada kurun ketiga atau tiga ratus tahun setelah hijrah Nabi, yang
pada saat itu kondisi umat Islam mulai rusak dalam berbagai hal.
Tokoh pemerintahan yang pertama kali menyelenggarakan
peringatan Maulud Nabi adalah Penguasa Irbil Raja Mudzaffar Abu said Al Kukburi
bin Zainuddin Ali bin Buktikin. Beliau adalah Raja yang cerdas ahli strategi di
bidang pemerintahan, pemurah, alim dan adil. Saat itu pemerintahannya terasa
kurang stabil, rakyatnya mulai banyak meninggalkan syariat agamanya, akhlaqnya
mulai rusak, mulai terjadi banyak kerusuhan-kerusuhan dan kemaksiatan-
kemaksiatan.
Raja Mudzaffar berinisiatif menyelenggarakan peringatan
Maulid nabi setiap bulan Robi’ul Awal secara besar-besaran, dengan
mengumpulakan semua masyarakat dari tokoh-tokohnya sampai rakyat kecil. Pada
peringatan Maulid itu disampaikan penjelasan tentang sejarah dan perjuangan,
serta keteladanan Nabi Muhammad SAW sejak lahir sampai wafatnya. Seorang ulama’
besar Syekh Al Hafidz Ibnu Dahyah yang mengarang kitab tentang sejarah Nabi
yang diberi nama At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir, diberi hadiah oleh
Raja 1000 dinar.
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan
bertaqwa, pastilah kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS: Al A’raf :96).
Anjuran memperingati Maulid Nabi
Termasuk orang-orang yang memulyakan (dalam ayat ini)
adalah orang-orang yang memperingati Maulid Nabi SAW, yang membaca Barzanji,
Marhaban, Burdah, syair-syair dan qosidah-qosidah dan pengajian-pengajian,
kalau dimaksudkan untuk memulyakan Nabi, maka akan mendapat pahala yang banyak
dan akan beruntung.
“Sesungguhnya Rosulullah saw ditanya seorang sahabat
tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab, sebab di hari Senin itu hari
kelahiranku, dan wahyu diturunkan kepadaku”. ( HR. Muslim). Dari hadis ini
Nabi sendiri juga memulyakan hari kelahirannya, dengan berpuasa (amal yang
baik).
Beberapa pendapat tentang memperingati Maulid Nabi saw
Di kalangan umat Islam ada beberapa pemahaman tentang
memperingati Maulid nabi saw:
1. Golongan yang terbesar, yaitu yang merayakan Maulid
Nabi setiap bulan Robi’ul Awwal, bahkan di bulan-bulan yang lain atau tiap-tiap
malam Senin atau Jum’at dengan membaca Barzanji, membaca Marhaban dan
kitab-kitab Maulid lainnya, sebagaimana yang biasa diamalkan umat Islam sejak
dahulu. Golongan ini ada yang hanya membaca Barzanji saja, atau ada pula yang
diteruskan dengan pengajian atau ceramah tentang riwayat dan perjuangan Nabi.
Semua itu dengan maksud untuk melahirkan kecintaannya kepada nabi Muhammad saw.
2. Golongan umat Islam yang nerayakan maulid nabi tiap
Bulan Robiul Awal, tetapi tidak dengan membaca Barzanji, tidak membaca
Marhaban, atau kitab-kitab Maulid lainnya, karena dianggap tidak ada
tuntunannya.